Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan

Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan - Hallo sahabat jumbleinsurance, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi, Artikel Asuransi Jasindo, Artikel Asuransi Pendidikan, Artikel Asuransi Pendidikan Anak, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan
link : Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan

Baca juga


Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan

ASURANSI ANAK SEKOLAH adalah jaminan Asuransi bagi Siswa/Pelajar atau Mahasiswa akhir suatu kecelakaan.  Untuk mendapat jaminan Asuransi maka siswa/ pelajar atau Mahasiswa cukup membeli kupon Asuransi ANAK SEKOLAH yang disediakan oleh Asuransi Jasindo. Kupon Asuransi terbagi atas 4 (empat) kelompok yang diadaptasi antara besarnya santunan ganti rugi dengan besarnya premi Asuransi. Manfaat asuransi ialah untuk memperlihatkan perasaan kondusif dan tentram kepada orangtua murid dalam menghadapi biayabiaya pengobatan/dokter apabila siswa siswa mengalami kecelakaan.

Dengan mempunyai Kupon Asuransi ANAK SEKOLAH dari ASURANSI JASINDO, anda akan mendapat pertanggungan sebagai berikut

RISIKOKELOMPOK IKELOMPOK IIKELOMPOK AKELOMPOK B
A. Meninggal DuniaRp. 3.000.000,-Rp. 2.000.000,-Rp. 5.000.000,-Rp. 7.500.000,-
B. Cacat Tetap (Max)Rp. 6.000.000,-Rp. 4.000.000,-Rp. 10.000.000,-Rp. 15.000.000,-
C. Perawatan Pengobatan (Max)Rp. 1.000.000,-Rp.    750.000,-Rp.    1.500.000,-Rp. 2.250.000,-
Premi 1 tahun biasaRp. 6.750,-Rp. 4.250,-Rp. 10.000,-Rp. 15.000,-
* Jumlah ganti kerugian tercantum dalam Polis Induk No.100.252.000.86.0001
CARA PERHITUNGAN JAMINAN DALAM HAL TERDAPAT KEADAAN CACAT TETAP
Psebagai kecelakaan, Tertanggung menderita kehilangan seluruh dan/atau tidak sanggup digunakan lagi untuk selamanya anggota pecahan tubuhnya menyerupai tersebut di bawah ini, maka Penanggung akan membayar jaminannya sebagai berikut:
Pelajar atau Mahasiswa akhir suatu kecelakaan ASURANSI ANAK SEKOLAH JASINDO -  Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akibat Kecelakaan

CARA PERHITUNGAN JAMINAN DALAM HAL TERDAPAT KEADAAN CACAT TETAP

  • Apabila akhir dari sesuatu kecelakaan harus dikeluarkan biaya biaya untuk perawatan/pengobatan, maka berdasarkan kebenaran bukti kwitansi, Penanggung akan memperlihatkan penggantian untuk itu setinggi tingginya hingga jumlah

KELOMPOK I       Rp.1.000.000,-
KELOMPOK II      Rp. 750.000,-
KELOMPOK A      Rp. 1.500.000,-
KELOMPOK B      Rp. 2.250.000,-
  • Biaya biaya perawatan/pengobatan dari sesuatu kecelakaan yang sama yang jumlahnya melebihi tersebut point 1 tidak lagi menjadi beban Penanggung.
  • Dengan tidak mengurangi ketentuan ketentuan yang tersebut dalam ayat 1 dan ayat 2 di atas, maka perawatan ulangan hanya sanggup dilakukan berdasarkan pertimbangan Dokter, yang harus dibentuk secara tertulis dan disampaikan kepada Penanggung.
  • Yang dimaksud dengan biaya biaya perawatan/pengobatan ialah : Ongkos ongkos sumbangan pertama, ongkos Dokter dan ongkos pengobatan, perawatan, pemeriksaan, obat obatan dan perban dan perawatan dalam rumah sakit.
Obyek Pertanggungan : Siswa dari tingkat Taman Kanak kanak s/d Perguruan Tinggi, Guru, Dosen, Staff dan kursus kursus. 
Jangka Waktu Pertanggungan : 1 (satu) tahun.

LUAS JAMINAN POLIS

Memberikan ganti rugi dalam bentuk Financial akhir risiko kecelakaan yang menimpa siswasiswa pemegang kartu penerima pada waktu 
  • a. Perjalanan eksklusif ke sekolah/pulang dari sekolah, berada di sekolah dan kegiatankegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah. 
  • b. Menjamin kecelakaan selama 24 jam.

Yang dimaksud dengan kecelakaan ialah akhir dari suatu proses yang diakibatkan secara fisika ataupun kimia yang tiba dari luar, tertuju/menimpa anggota tubuh Tertanggung secara tiba tiba, yang mengakibatkan cidera, yang sifat dan lokasinya (tempat) sanggup ditentukan secara medis, dan juga masuknya mikro organisme penyakit kedalam cidera/luka akhir kecelakaan yang sifat dan tempatnya ditentukan secara medis pula, tidak termasuk yang diakibatkan oleh virus menular (flu burung, flu babi) yang mewabah, mikro organisme menyerupai malaria, types, dampar (pest) penyakit tidur yang ditimbulkan alasannya gigitan serangga/faktorfaktor penyakit lainnya.

PENGECUALIAN / RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN POLIS 
Peserta asuransi turut dalam olahraga beladiri pada umumnya termasuk tinju dan karate, perlombaan kendaraan bermotor, rugby, ski air, mendaki gunung, berburu binatang, melaksanakan kejahatan, perkelahian, mabuk mabukan, menghisap ganja/narkotik, mengemudikan kendaraan tanpa SIM, atau kecelakaan akhir reaktor atom, perang saudara, pemberontakan revolusi, huruhara,teror,kerusuhan,pendurhakaan, sabotase, sengaja mencelakai diri sendiri.

Sumber by .jasindo.co.id


Demikianlah Artikel Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan

Sekianlah artikel Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Asuransi Anak Sekolah Jasindo - Asuransi Bagi Siswa/Mahasiswa Akhir Kecelakaan dengan alamat link https://jumbleinsurance.blogspot.com/2013/09/asuransi-anak-sekolah-jasindo-asuransi.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel