Asuransi Provisa Syariah Aia Financial

Asuransi Provisa Syariah Aia Financial - Hallo sahabat jumbleinsurance, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asuransi Provisa Syariah Aia Financial, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel AIA FINANCIAL, Artikel Asuransi, Artikel Asuransi Syariah, Artikel Asuransi Syariah AIA, Artikel Jenis Asuransi, Artikel Manfaat Asuransi, Artikel Produk Asuransi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Asuransi Provisa Syariah Aia Financial
link : Asuransi Provisa Syariah Aia Financial

Baca juga


Asuransi Provisa Syariah Aia Financial

Asuransi Provisa Syariah ialah produk asuransi unit link berbasis syariah yang diterbitkan oleh PT. AIA FINANCIAL yang merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia yang terdaftar di dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan produk ini telah menerima otorisasi dari dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

 ialah produk asuransi unit link berbasis syariah yang diterbitkan oleh PT Asuransi Provisa Syariah AIA FINANCIAL


MANFAAT ASURANSI
Manfaat Meninggal
Apabila Peserta meninggal dalam Masa Asuransi, maka akan dibayarkan Manfaat Meninggal maksimal sebesar 100% Uang Pertanggungan (UP) sesuai dengan ketentuan dalam Polis.

Manfaat Tambahan Meninggal
  • Apabila Peserta meninggal jawaban Kecelakaan dalam Masa Asuransi hingga dengan Peserta berumur 70 tahun, maka akan dibayarkan Manfaat Tambahan Meninggal Akibat Kecelakaan sebesar Manfaat Meninggal dengan maksimal sebesar Rp150.000.000,- (apabila Umur Peserta pada ketika meninggal lebih kecil dari 18 tahun), atau maksimal sebesar Rp500.000.000,- (apabila Umur Peserta pada ketika meninggal jawaban Kecelakaan antara 18 - 70 tahun), sesuai dengan ketentuan dalam Polis.
  • Apabila Peserta meninggal jawaban Kecelakaan yang terjadi di wilayah Indonesia pada ketika memakai Sarana Transportasi Umum dan/atau Peserta meninggal jawaban Kecelakaan yang terjadi dalam Perjalanan Ibadah, maka akan dibayarkan Manfaat Tambahan Meninggal Akibat Kecelakaan dalam Sarana Transportasi Umum sebesar Manfaat Tambahan meninggal jawaban Kecelakaan, sesuai dengan ketentuan dalam Polis.



Manfaat Investasi
Manfaat Investasi berupa Nilai Akun (jika ada), akan dibayarkan dalam hal:
  • Peserta mencapai Umur 80 (delapan puluh) tahun dan Polis masih berlaku;
  • Peserta meninggal pada ketika Polis masih berlaku;
  • Polis menjadi batal dalam Masa Asuransi dengan perhitungan Nilai Unit pada hari kerja selanjutnya sehabis batalnya Polis.
Sumber by aia-financial.co.id/id/our-products


Demikianlah Artikel Asuransi Provisa Syariah Aia Financial

Sekianlah artikel Asuransi Provisa Syariah Aia Financial kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Asuransi Provisa Syariah Aia Financial dengan alamat link https://jumbleinsurance.blogspot.com/2013/09/asuransi-provisa-syariah-aia-financial.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel