Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri
Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri - Hallo sahabat jumbleinsurance, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Asuransi BPJS Ketenagakerjaan,
Artikel Berita Asuransi,
Artikel BPJS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri
link : Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri
Anda sekarang membaca artikel Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri dengan alamat link https://jumbleinsurance.blogspot.com/2013/09/bpjs-kesehatan-jadi-penjamin-kecelakaan.html
Judul : Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri
link : Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri
Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri
Badan Penyelenggara Jaminan Nasional Kesehatan menjadi penjamin pertama atas kecelakaan kerja yang dialami Prajurit Tentara Nasional Indonesia (Prajurit TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (anggota Polri), pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertahanan (pegawai ASN Kemhan), dan pegawai aparatur sipil negara Kepolisian Republik Indonesia (pegawai ASN Polri).
Kepastian ini ditetapkan sehabis Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris serta Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja melaksanakan penandatanganan kesepakatan pada Rabu, 7 Desember 2016, di Jakarta. Melalui kesepahaman ini, BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya kesehatan akhir kecelakaan sampai munculnya surat persetujuan dari PT ASABRI (Persero).
"Kami harapkan, apabila penerima mengalami kecelakaan kerja ataupun penyakit akhir kecelakaan kerja, ketika di rumah sakit tidak kebingungan siapa yang akan menjamin pelayanan kesehatannya. Melalui perjanjian kolaborasi ini, diperlukan di lapangan nanti pelayanan kesehatan sanggup diberikan secara lebih maksimal,” ujar Fachmi.
Fachmi menyampaikan BPJS Kesehatan memiliki kiprah menjamin penerima ASABRI aktif terhadap kasus yang belum terbukti sebagai kecelakaan kerja pada kemudahan yang bekerja sama dengan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Dia mengatakan, sehabis persetujuan dari ASABRI terbit dalam 3 x 24 jam hari kerja, BPJS Kesehatan akan mengajukan reimburse kepada ASABRI.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat. Harapannya, penerima ASABRI yang juga merupakan penerima BPJS Kesehatan akan mendapat benefit pelayanan yang sesuai dengan haknya,” kata Fachmi.
Demikianlah Artikel Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri
Sekianlah artikel Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bpjs Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja Tni/Polri dengan alamat link https://jumbleinsurance.blogspot.com/2013/09/bpjs-kesehatan-jadi-penjamin-kecelakaan.html
