Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk

Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk - Hallo sahabat jumbleinsurance, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi, Artikel Berita Asuransi, Artikel OJK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk
link : Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk

Baca juga


Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut dan menyatakan tidak berlaku terhadap Surat Izin Usaha Sebagai Perusahaan Efek atas nama PT Multi Sarana Investama Sekuritas. Dengan dicabutnya Surat Izin tersebut, maka PT Multi Sarana Investama Sekuritas tidak sanggup lagi melaksanakan acara perjuangan sebagai Perantara Pedagang Efek yang tidak mengadministrasikan Rekening Dana Nasabah semenjak diterimanya surat Saudara Nomor KEP-8/D.04/2016 tanggal 15 Februari 2016.

Keputusan Dewan Komisioner OJK wacana pencabutan izin perjuangan ini tidak menghapus seluruh kewajiban pembayaran pungutan atau hukuman administratif berupa denda yang belum dibayar oleh perusahaan terkait sebelum keputusan DK OJK ini ditetapkan.

sumber : OJK

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan  Izin Perusahaan PT Multi Sarana Investama Sekuritas DICABUT OJK
ojk


Demikianlah Artikel Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk

Sekianlah artikel Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Izin Perusahaan Pt Multi Sarana Investama Sekuritas Dicabut Ojk dengan alamat link https://jumbleinsurance.blogspot.com/2013/09/izin-perusahaan-pt-multi-sarana.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel